Jumat, 23 Januari 2009

KEUANGAN NEGARA

BUKTI KARUT-MARUT KEUANGAN NEGARA

Sejatinya, ini fakta yang ironis. LKPP seperti tak bergerak dari status disclaimer yang diberikan BPK. Status ini sudah diberikan BPK pada 2004, 2005, dan 2006. Tahun 2007 pun, tak ada perbaikan sehingga BPK memberikan stempel disclaimer kembali. Artinya, LKPP masih saja memuat berbagai kelemahan.


Ironis karena pemerintah sudah mengeluarkan tiga paket perundang-undangan keuangan negara. Ketiganya yakni UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

Disclaimer (tidak memberikan pendapat) termasuk status kurang terpuji dalam dunia akuntansi. Dia hanya ada di atas status advers (salah). Di atas itu, auditor punya penilaian wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) dan wajar dengan pengecualian (qualified opinion).

Pernyataan disclaimer yang berulang-ulang ini jelas akan mempertebal keraguan investor, terutama asing maupun negara donor, untuk berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, opini tersebut membenarkan bahwa ada persoalan dalam pengelolaan keuangan negara.

Kondisi ini bertolak belakang dengan gencarnya upaya pemerintah menarik investor. “Presiden sering bepergian ke luar negeri untuk menarik investor. Namun, hasil yang kita peroleh saat ini akan anjlok bila investor berekspektasi tidak adanya iklim ekonomi kondusif. Terutama, jika investor melihat ada persoalan dalam transparansi keuangan negara,” papar Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM, Sri Adiningsih.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan investasi berdasarkan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi fisik sudah menunjukkan penurunan. Pada 2004 investasi tumbuh mencapai 15,71%. Namun angka ini merosot pada 2005 menjadi 9,93%, pada 2006 turun lagi ke 2,9%, dan di 2007 di level 2%. Sedangkan laju pertumbuhan investasi kuartal I 2008 turun 0,6% menjadi 9,5%.

Status disclaimer juga menambah kesulitan pemerintah dalam urusan mencari utang yang saat ini sangat dibutuhkan untuk menambal anggaran negara. Pemerintah saat ini memang terbebani defisit anggaran akibat lonjakan subsidi BBM dipicu kenaikan harga minyak dunia.

Akibatnya, negara-negara donor bisa mempersoalkan tidak beresnya pengelolaan negara, termasuk manajemen pengelolaan utang. Selain tentunya persoalan keraguan kesiapan pemerintah menyediakan dana pendamping di tengah keinginan untuk mencari utangan baru.

Kenapa status disclaimer ditempelkan pada LKPP? Ada empat alasannya. Salah satunya adalah pembatasan lingkup pemeriksaan BPK. Selain itu, ada pendapatan negara bukan pajak (PNBP) diperoleh beberapa kementerian/lembaga tanpa didukung peraturan pemerintah. Bahkan ada yang menggunakannya langsung tanpa melaporkan sebagai PNBP. Sebuah situasi karut-marut yang layak dapat status tanpa pendapat.

Dalam LKPP 2007 yang sudah diaudit disebutkan, penerimaan negara dan hibah sebesar Rp 707,81 triliun, lebih tinggi dibanding APBNP 2007 sebesar Rp 694,09 triliun. Belanja negara Rp 757,65 triliun juga di atas Rp 752,37 triliun, defisit Rp 49,84 triliun turun dibanding Rp 58,29 triliun, pembiayaan Rp 42,45 triliun dibanding Rp 58,29 triliun. Juga terdapat sisa kurang pembiayaan Rp 7,39 triliun.

Di atas kertas, semua memunculkan keanehan. Tapi tidak bagi praktisi akuntansi. Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia Ahmadi Hadibroto malah tidak mempermasalahkan opini disclaimer yang diberikan BPK terhadap LKPP.

Menurut dia, justru aneh dan mengundang tanya jika BPK sampai memberikan opini qualified atas laporan keuangan pemerintah. "Sejak Indonesia merdeka, aset-aset negara berserakan tidak karuan. Tidak mungkin membenahi aset-aset tersebut hanya dalam waktu tiga tahun,” jelasnya.

Yang penting adalah bagaimana pemerintah dan BPK sepakat terhadap tahapan-tahapan perbaikan dalam laporan keuangan tersebut. Dengan demikian, dapat ditargetkan pada LKPP tahun berapa pemerintah yakin bisa menyandang gelar WTP (wajar tanpa pengecualian). Jika itu tercapai, bolehah berharap investor akan dengan senang hati menggelontorkan dana investasinya ke Indonesia.


Kurs Rupiah

23-Jan-2009 / 15:46 WIB
Kurs Jual Beli
USD 11525.00 10925.00
SGD 7659.65 7236.65
HKD 1486.70 1407.30
CHF 9927.60 9386.60
GBP 15778.45 14892.45
AUD 7472.40 7040.40
JPY 131.08 123.13
SEK 1383.85 1301.05
DKK 2000.75 1876.65
CAD 9179.35 8664.35
EUR 14816.26 14012.26
SAR 3083.80 2903.8